Selasa, 14 Desember 2010
Sabtu, 12 Juni 2010
Kajian kemuslimahan bersama Ustdzah Mimi di IEC tanggal 110610
- Rasul dan para sahabat sudah mempersiapkan Ramadhan 6 bulan sebelumnya. Puasa yaitu menahan diri dari syahwat baik syahwan lahir maupun syahwat bathin dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari. Hukum puasa sunah ada 4 yaitu wajib, sunnah, makruh dan haram:
- Wajib yaitu puasa pada bulan Ramadhan dan puasa nadzar. Untuk puasa nadzar jika kita meninggal sebelum sempat membayar puasa nadzar maka harus dibayar oleh ahli warisnya.
- Sunnah. seperti puasa kafarat, puasa pada hari-hari yang disunahkan untuk berpuasa yaitu puasa senin kamis, puasa ayamul bidh, puasa daud dll.
- Makruh seperti puasa pada hari yang diragukan. misalnya tanggal 30 sya'ban adalah hari yang ragu-ragu apakah sudah masuk bulan ramadhan atau belum.
- Haram yaitu puasa pada 2 hari raya (hari raya idul fitri dan idul adha), hari-hari tasyrik.
3. keringan untuk tidak berpuasa pada wanita yang hamil dan menyusui serta orang yang sudah tua.
4. suntik juga boleh pada saat puasa selain itu berkumur-kumur juga boleh pada saat puasa tapi jangn terlalu dalam.
5. orang-orang yang wajib membayar qadha puasa adalah orang yang makan dan inum dengan sengaja, haid dan nifas, tertelan sesuatu yang menyebabkannya harus berbuka, berhubungan suami istri di siang hari(berpuasa 2 bulan berturut-turut), muntah dengan sengaja, istimlak
6. bulan-bulan yang disunah kan untuk berpuasa seperti pada bulan sya'ban, dll. Maksud dari memperbanyak puasa adalah bukan kita mengkhususkan puasanya pada hari-hari tertentu di bulan tersebut, seperti kita berniat puasa pada hari selasa di bulan sya'ban. tapi yang sebenarnya adalah memeperbanyak puasa di bulan-bulan tersebut yaitu kita berpuasa di hari-hari yang sudah disunahkan untuk berpuasa. seperti kita memperbanyak puasa senin kamisnya di bulan sya'ban atau memperbanyak puasa daud dan ayamul bidh pada bulan-bulan yang disunahkan kita memperbanyak puasa. Jadi tidak mengkhususkan puasa pada hari-hari tertentu yang disunahkan puasa sunah.
Ditambahkan dan di kritik aja jika ada yang salah dan kurang
Wallahualam bissawab..................
Rabu, 09 Juni 2010
Langganan:
Postingan (Atom)